RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait masalah CV Tiga Roda, yang diketahui selaku kontraktor Pembangunan konstruksi Box Culvert Jalan Lais-Arga Makmur yang berada di Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara, yang disebut telah merugikan seorang warga desa Gunung Selan Arga Makmur BU, lantaran tanaman yang ada di lahan di sekitar proyek, disebut dirusak tanpa adanya pertanggungjawaban. Mendapatkan, bantahan keras dari pihak kontraktor CV Tiga Roda.
Kepada awak media, pihak CV Roda Tiga menyebutkan dengan tegas menyatakan bantahan, bahwa pihaknya tidak merugikan masyarakat setempat. Justru menurutnya, masyarakat di sekitar proyek sangat bersyukur atas adanya pembangunan box culvert. Mengenai perselisihan antara CV Roda Tiga dengan salah seorang warga, yang menuntut ganti rugi tanam tumbuh diatas lahan, yang terkena pembangunan sebesar Rp. 12 juta Rupiah. Pihaknya, menyatakan tidak memiliki kesanggupan untuk memenuhi tuntutan tersebut, lantaran tidak adanya poin dalam pekerjaan anggaran ganti rugi.
“Kami tidak dapat memenuhi tuntutan salah seorang warga yang merasa dirugikan, karena pada anggaran biaya yang kami kerjakan tidak ada poin pekerjaan ganti rugi. Sementara itu, dalam pekerjaan kami pembangunan box culvert ini, saya menilai tidak ada merugikan warga setempat. Malah, masyarakat disekitar proyek sangat bersyukur atas pembangungan Box culvert. Diperkirakan, jika terjadi hujan lebat, inshaallah tidak terjadi banjir lagi, yang menggenangi rumah penduduk disekitar lokasi tersebut, dan volume pekerjaan yang sudah dikerjakan juga sudah cukup, trima kasih,” jelas Wuis dari pihak CV Roda Tiga.
Menanggapi hal ini, Rusdi Bakar yang diketahui sebagai Kepala BPBD Provinsi Bengkulu, kepada awak media hanya menjawab konfirmasi, dengan ucapan terima kasih atas informasinya. Mengenai perselisihan yang disbeut merugikan seorang warga, ia mengarahkan agar menghubungi pihak kontraktor dan pengawas pekerjaan.
“Makasih infonya, untuk lebih jelas hubungi pihak kontraktor dan pengawas,” singkatnya.
Pantauan awak media di lapangan, pekerjaan pembangunan box culvert yang dikerjakan oleh CV Tiga Roda, yang sempat membuat rumah warga mengalami kebanjiran hebat dalam proses pengerjaannya, telah rampung dikerjakan. Dimana, terlihat ada bagian dinding siring kurang lebih sepanjang 15 meter, tidak dikerjakan oleh pihak CV Tiga Roda. Dimana, dinding lahan tersebut, merupakan lahan milik Roto Hadi. Sehingga, proyek terkesan belum rampung dikerjakan, karena masih adanya dinding siring yang bolong.
Baca berita terkait :
Berikut Penjelasan Warga Desa Gunung Selan, Yang Merasa Dirugikan CV Tiga Roda
Proyek Box Culvert BPBD Provinsi Bengkulu, Disebut Rugikan Warga Desa Gunung Selan
Laporan : Redaksi

